Hadits No. 1650

Musnad Darimi

حَدَّثَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ يَحْيَى عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْمُهَاجِرِ عَنْ أَبِي أُمَيَّةَ الضَّمْرِيِّ قَالَ قَدِمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ سَفَرٍ فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَلَمَّا ذَهَبْتُ لِأَخْرُجَ قَالَ انْتَظِرْ الْغَدَاءَ يَا أَبَا أُمَيَّةَ قَالَ فَقُلْتُ إِنِّي صَائِمٌ يَا نَبِيَّ اللَّهِ فَقَالَ تَعَالَ أُخْبِرْكَ عَنْ الْمُسَافِرِ إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْهُ الصِّيَامَ وَنِصْفَ الصَّلَاةِ قَالَ أَبُو مُحَمَّد إِنْ شَاءَ صَامَ وَإِنْ شَاءَ أَفْطَرَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Yahya] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhajir] dari [Abu Umayyah Adl Dlamri] ia berkata, "Aku menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat kembali dari suatu perjalanan, aku lalu memberi salam kepada beliau. Kemudian ketika aku akan keluar, beliau berkata: "Wahai Abu Umayya, tunggulah hingga makan siang." Mu'awiyah berkata, "Lalu aku menjawab, "Wahai Nabi Allah, aku sedang berpuasa." Kemudian beliau bersabda: "Kemarilah, aku kabarkan kepadamu mengenai orang yang bersafar. Sesungguhnya Allah telah menggugurkan darinya puasa dan setengah shalat." Abu Muhammad berkata, "Jika mau ia boleh puasa dan jika mau ia boleh berbuka."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1650
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online