أَخْبَرَنَا الْحَكَمُ بْنُ الْمُبَارَكِ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُعَاذٍ الْأَشْهَلِيِّ عَنْ جَدَّتِهِ يُقَالُ لَهَا حَوَّاءُ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ يَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ إِحْدَاكُنَّ لِجَارَتِهَا وَلَوْ كُرَاعُ شَاةٍ مُحَرَّقٌ
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hakam bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Amru bin Mu'adz Al Asyhali] dari neneknya yang dipanggil [Hawwa`], ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para wanita Muslimah, jangan sekali-kali kalian meremehkan untuk berbuat baik kepada tetangganya meskipun hanya dengan betis kambing yang terbakar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online