Hadits No. 1600

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا يَعْلَى وَأَحْمَدُ بْنُ خَالِدٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُمَرَ بْنِ قَتَادَةَ عَنْ مَحْمُودِ بْنِ لَبِيدٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَ رَجُلٌ بِمِثْلِ الْبَيْضَةِ مِنْ ذَهَبٍ أَصَابَهَا فِي بَعْضِ الْمَغَازِي قَالَ أَحْمَدُ فِي بَعْضِ الْمَعَادِنِ وَهُوَ الصَّوَابُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ خُذْهَا مِنِّي صَدَقَةً فَوَاللَّهِ مَا لِي مَالٌ غَيْرَهَا فَأَعْرَضَ عَنْهُ ثُمَّ جَاءَهُ عَنْ رُكْنِهِ الْأَيْسَرِ فَقَالَ مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ جَاءَهُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ فَقَالَ مِثْلَ ذَلِكَ ثُمَّ قَالَ هَاتِهَا مُغْضَبًا فَحَذَفَهُ بِهَا حَذْفَةً لَوْ أَصَابَهُ لَأَوْجَعَهُ أَوْ عَقَرَهُ ثُمَّ قَالَ يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى مَالِهِ لَا يَمْلِكُ غَيْرَهُ فَيَتَصَدَّقُ بِهِ ثُمَّ يَقْعُدُ يَتَكَفَّفُ النَّاسَ إِنَّمَا الصَّدَقَةُ عَنْ ظَهْرِ غِنًى خُذْ الَّذِي لَكَ لَا حَاجَةَ لَنَا بِهِ فَأَخَذَ الرَّجُلُ مَالَهُ وَذَهَبَ قَالَ أَبُو مُحَمَّد كَانَ مَالِكٌ يَقُولُ إِذَا جَعَلَ الرَّجُلُ مَالَهُ فِي الْمَسَاكِينِ يَتَصَدَّقُ بِثُلُثِ مَالِهِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'la] dan [Ahmad bin Khalid] dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata, "Ketika kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang datang membawa emas seperti telur yang ia dapatkan di sebagian peperangan." Ahmad menyebutkan, 'Pada sebagian barang tambang.' Dan itu adalah yang benar. Laki-laki itu lalu berkata, "Wahai Rasulullah, ambillah ini dariku sebagai sedekah. Demi Allah, aku tidak memiliki harta selainnya." Lalu beliau berpaling darinya, laki-laki itu lalu datang dari sisi kanan beliau dan berkata seperti itu. Kemudian datang lagi dari depan beliau dan berkata seperti itu. Kemudian dalam keadaan marah beliau berkata: "Berikan." Kemudian beliau melemparkan emas tersebut, sekiranya mengenai laki-laki tersebut niscaya akan membuatnya sakit dan terluka. Setelah itu beliau beliau bersabda: "Salah seorang di antara kalian mengambil hartanya, lalu mensedekahkannya, padahal ia tidak memiliki selainnya. Kemudian ia duduk dan meminta-minta kepada orang. Sesungguhnya sedekah adalah dalam keadaan lebih. Ambillah milikmu, kami tidak membutuhkannya." Kemudian orang tersebut mengambil hartanya dan pergi." Abu Muhammad berkata, "Malik berkata, "Jika seseorang memberikan hartanya untuk orang-orang miskin, maka hendaknya ia bersedekah dari sepertiga hartanya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1600
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online