أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ حَدَّثَنَا أَبُو الْجُوَيْرِيَةِ الْجَرْمِيُّ أَنَّ مَعْنَ بْنَ يَزِيدَ حَدَّثَهُ قَالَ بَايَعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَأَبِي وَجَدِّي وَخَطَبَ عَلَيَّ فَأَنْكَحَنِي وَخَاصَمْتُ إِلَيْهِ كَانَ أَبِي يَزِيدُ أَخْرَجَ دَنَانِيرَ يَتَصَدَّقُ بِهَا فَوَضَعَهَا عِنْدَ رَجُلٍ فِي الْمَسْجِدِ فَجِئْتُ فَأَخَذْتُهَا فَأَتَيْتُهُ بِهَا فَقَالَ وَاللَّهِ مَا إِيَّاكَ أَرَدْتُ بِهَا فَخَاصَمْتُهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَكَ مَا نَوَيْتَ يَا يَزِيدُ وَلَكَ يَا مَعْنُ مَا أَخَذْتَ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Israil] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Juwairiyah Al Jurmi] bahwa [Ma'n bin Yazid] telah menceritakan kepadanya, ia berkata, "Aku bersama bapak dan kakekku membaiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ayahku lalu meminang dan menikahkan aku. Dan aku juga mengajukan perkara kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; ayahku yang bernama Yazid pernah mengeluarkan beberapa dinar untuk bersedekah, kemudian ia meletakkannya pada seorang laki-laki di masjid. Aku lalu datang dan mengambilnya, kemudian aku membawa uang tersebut kepadanya. Maka ia pun berkata, "Demi Allah, bukan engkau yang aku inginkan dengan sedekah itu! " Kemudian aku mengajukan perkara tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Bagimu apa yang telah engkau niatkan wahai Yazid dan untukmu apa yang telah engkau ambil wahai Ma'n."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online