أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ يَعْنِي ابْنَ نُبَيْطٍ حَدَّثَنِي أَبِي أَوْ نُعَيْمُ بْنُ أَبِي هِنْدٍ عَنْ أَبِي قَالَ حَجَجْتُ مَعَ أَبِي وَعَمِّي فَقَالَ لِي أَبِي تَرَى ذَلِكَ صَاحِبَ الْجَمَلِ الْأَحْمَرِ الَّذِي يَخْطُبُ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Salamah] -yaitu Ibnu Nubaith- telah menceritakan kepadaku Ayahku, atau [Nu'aim bin Abu Hindun] dari [Ayahku] ia berkata, "Aku berhaji bersama ayahku dan pamanku, kemudian bapakku berkata kepadaku, "Apakah engkau melihat pemilik unta merah yang sedang berkhutbah itu? Itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online