أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنِي عَدِيُّ بْنُ ثَابِتٍ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ يُحَدِّثُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ الْفِطْرِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَلَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلَا بَعْدَهَا قِيلَ لِأَبِي مُحَمَّدٍ تَقُولُ بِهَذَا قَالَ لِي وَأَوْمَأَ إِي نَعَمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Adi bin Tsabit] ia berkata, saya mendengar [Sa'id? bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada hari Idul Fithri, lalu beliau shalat dua rakaat dan tidak mengerjakan shalat baik sebelum atau sesudahnya." Abu Muhammad ditanya, "Apakah engkau berpendapat dengan hal ini?" Ia lalu berkata kepadaku dengan memberikan isyarat, yakni, "Ya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online