أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَلَاةِ اللَّيْلِ فَقَالَ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ فَلْيُصَلِّ رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ مَا قَدْ صَلَّى قِيلَ لِأَبِي مُحَمَّدٍ تَأْخُذُ بِهِ قَالَ نَعَمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Khalid bin Makhlad] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai shalat malam, kemudian beliau bersabda: "Dua rakaat, dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian kawatir dengan datangnya waktu subuh, maka hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir dari shalat yang telah ia kerjakan." Abu Muhammad ditanya, "Apakah engkau berpendapat dengannya?" Ia menjawab, "Ya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online