حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ قَالَ سَمِعْتُ عَاصِمَ بْنَ ضَمْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَلِيًّا يَقُولُ إِنَّ الْوِتْرَ لَيْسَ بِحَتْمٍ كَالصَّلَاةِ وَلَكِنَّهُ سُنَّةٌ فَلَا تَدَعُوهُ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata, saya mendengar ['Ashim bin Dlamrah] ia berkata, saya mendengar [Ali] berkata, "Sesungguhnya witir tidaklah wajib seperti shalat, ia adalah sunnah, maka janganlah kalian meninggalkannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online