أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ دَخَلَ رَجُلٌ الْمَسْجِدَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ أَصَلَّيْتَ قَالَ لَا قَالَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ قَالَ أَبُو مُحَمَّد أَقُولُ بِهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] ia berkata, saya mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata, "Pada hari jum'at ada seorang laki-laki masuk ke dalam masjid saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah, kemudian beliau bertanya: "Apakah engkau telah melakukan shalat?" orang tersebut menjawab, "Belum." Beliau berkata: "Lakukanlah shalat dua rakaat." Abu Muhammad berkata, "Aku berpendapat dengannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online