حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ قَالَ سَمِعْتُ الزُّهْرِيَّ يَذْكُرُ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ إِنَّ الصَّلَاةَ أَوَّلَ مَا فُرِضَتْ رَكْعَتَيْنِ فَأُقِرَّتْ صَلَاةُ السَّفَرِ وَأُتِمَّتْ صَلَاةُ الْحَضَرِ فَقُلْتُ مَا لَهَا كَانَتْ تُتِمُّ الصَّلَاةَ فِي السَّفَرِ قَالَ إِنَّهَا تَأَوَّلَتْ كَمَا تَأَوَّلَ عُثْمَانُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] ia berkata, aku mendengar [Az Zuhri] menyebutkan dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah] ia berkata, "Sesungguhnya shalat pertama kali diwajibkan adalah dua rakaat, kemudian ditetapkan sebagai shalat safar dan shalat disempurnakan ketika bermukim." Kemudian aku katakan, "Kenapa Aisyah menyempurnakan shalat di saat melakukan safar?" Az Zuhri menjawab, "Ia mentakwil (memahami tidak seperti zhahirnya hadis) sebagaimana Utsman mentakwil."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online