Hadits No. 1428

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ الْحِزَامِيُّ حَدَّثَنَا حِبَّانُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ صَالِحِ بْنِ حَيَّانَ عَنْ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ائْذَنْ لِي فَلِأَسْجُدَ لَكَ قَالَ لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ تَسْجُدُ لِزَوْجِهَا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid Al Hizami] telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Ali] dari [Shalih bin Hayyan] dari [Ibnu Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata, "Seorang badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk sujud kepadamu! " Beliau berkata: "Seandainya aku diperbolehkan untuk memerintahkan seseorang sujud kepada orang lain, niscaya aku akan perintahkan seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1428
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online