حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ قَالَ أَبُو مُحَمَّد إِذَا كَانَ فِي بَيْتِهِ فَالْبَيْتُ أَهْوَنُ
Telah menceritakan kepada kami [Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Amru bin Dinar] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Jika shalat telah didirikan maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib." Abu Muhammad berkata, "Apabila ia shalat di rumahnya, maka (shalat di) rumah adalah lebih ringan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online