أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ ثَابِتٍ الْبَزَّارُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ الْمُغِيرَةِ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ الْمُحَرَّرِ بْنِ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ مَعَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ لَمَّا بَعَثَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَادَى بِأَرْبَعٍ حَتَّى صَهَلَ صَوْتُهُ أَلَا إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُؤْمِنَةٌ وَلَا يَحُجَّنَّ بَعْدَ الْعَامِ مُشْرِكٌ وَلَا يَطُوفُ بِالْبَيْتِ عُرْيَانٌ وَمَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَهْدٌ فَإِنَّ أَجَلَهُ إِلَى أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ فَإِذَا مَضَتْ الْأَرْبَعَةُ فَإِنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنْ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Bisyr bin Tsabit Al Bazzar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Mughirah] dari [Asy Sya'bi] dari [Al Muharrir bin Abu Hurairah] dari [Ayahnya] ia berkata, "Aku bersama [Ali bin Abu Thalib] saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusnya untuk menyerukan empat hal sehingga suaranya serak, yaitu, "Ketahuilah, tidak akan masuk surga kecuali jiwa mukmin, setelah tahun ini orang musyrik tidak boleh menunaikan ibadah haji, orang yang telanjang tidak boleh melakukan tawaf di Ka'bah, dan barangsiapa memiliki perjanjian antara dirinya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka temponya adalah empat bulan. Jika telah berlalu empat bulan, maka sesungguhnya Allah dan rasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrik."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online