Hadits No. 1222

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا دَخَلَ الصَّلَاةَ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ وَلَا يَرْفَعُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ أَوْ فِي السُّجُودِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila melakukan shalat beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundaknya, apabila rukuk beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya, dan apabila mengangkat kepalanya dari rukuk beliau melakukan seperti itu dan tidak mengangkatnya ketika duduk di antara dua sujud, atau ketika bersujud."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1222
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online