أَخْبَرَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا دَخَلَ الصَّلَاةَ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ وَلَا يَرْفَعُ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ أَوْ فِي السُّجُودِ
Telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Umar] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila melakukan shalat beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundaknya, apabila rukuk beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya, dan apabila mengangkat kepalanya dari rukuk beliau melakukan seperti itu dan tidak mengangkatnya ketika duduk di antara dua sujud, atau ketika bersujud."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online