Hadits No. 1215

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْكُتُ سَكْتَتَيْنِ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ وَإِذَا فَرَغَ مِنْ الْقِرَاءَةِ فَأَنْكَرَ ذَلِكَ عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ فَكَتَبُوا إِلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ فَكَتَبَ إِلَيْهِمْ أَنْ قَدْ صَدَقَ سَمُرَةُ قَالَ أَبُو مُحَمَّد كَانَ قَتَادَةُ يَقُولُ ثَلَاثُ سَكَتَاتٍ وَفِي الْحَدِيثِ الْمَرْفُوعِ سَكْتَتَانِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diam dua kali, yaitu apabila telah memasuki shalat dan apabila selesai membaca surat." Kemudian Imran bin Hushain mengingkari hal tersebut. Maka mereka menulis surat kepada [Ubai bin Ka'b], lalu Ubai menulis balasan kepada mereka bahwa pendapat Samurah adalah benar." Abu Muhammad berkata, "Qatadah menyebutkan tiga kali diam." Dan dalam hadis Marfu' disebutkan dua kali diam."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1215
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online