Hadits No. 1129

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ زَاذِي عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَأَلَ عَائِشَةَ عَنْ الْمَرْأَةِ تَغْتَسِلُ تَنْقُضُ شَعْرَهَا فَقَالَتْ بَخٍ وَإِنْ أَنْفَقَتْ فِيهِ أُوقِيَّةً إِنَّمَا يَكْفِيهَا أَنْ تُفْرِغَ عَلَى رَأْسِهَا ثَلَاثًا

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Syu'bah] dari [Yazid bin Zadzi] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah], bahwa ia pernah bertanya kepada [Aisyah] tentang seorang wanita yang mandi hadats, apakah ia harus mengurai rambutnya? Aisyah lalu menjawab, "Waw…andai ia bersedekah dengan satu uqiyah (empat puluh dirhamm)! Sesungguhnya cukup baginya menuangkan ke atas kepalanya sebanyak tiga kali."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1129
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online