أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنِي ابْنُ إِسْحَقَ حَدَّثَنِي أَبَانُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ طَاوُسٍ وَسَعِيدٍ وَمُجَاهِدٍ وَعَطَاءٍ أَنَّهُمْ كَانُوا يُنْكِرُونَ إِتْيَانَ النِّسَاءِ فِي أَدْبَارِهِنَّ وَيَقُولُونَ هُوَ الْكُفْرُ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Ishaq] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Aban bin Shalih] dari [Thawus] dan [Sa'id] dan [Mujahid] dan ['Atha], bahwa mereka sangat mengingkari menggauli para wanita pada dubur-dubur mereka, dan mereka mengatakan, "Itu adalah sebuah kekufuran."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online