أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ مُغِيرَةَ قَالَ أَرْسَلَ أَبُو ظَبْيَانَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ يَسْأَلُهُ عَنْ الْحَائِضِ تُوَضِّئُ الْمَرِيضَ قَالَ نَعَمْ وَتُسْنِدُهُ قَالَ لَا فَقُلْتُ لِلْمُغِيرَةِ سَمِعْتَهُ مِنْ إِبْرَاهِيمَ قَالَ لَا قَالَ عَبْد اللَّهِ وَتُسْنِدُهُ يَعْنِي فِي الصَّلَاةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata: "Aku pernah mendengar Mughirah berkata: 'Abu Dhabyan pernah mengutus (seseorang) kepada [Ibrahim] untuk menanyakan perihal wanita yang haid, apakah ia boleh (membantu) mewudhukan orang yang sakit? ', ia menjawab: 'Ya, boleh', (ia bertanya lagi): 'Apakah ia juga boleh menopangnya (saat mengerjakan shalat)? ', ia menjawab: 'Tidak boleh', aku bertanya kepada Mughirah: 'Apakah kamu pernah dengar hal ini (langsung) dari Ibrahim? ', ia menjawab: 'Tidak pernah' ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online