Hadits No. 1042

Musnad Darimi

أَخْبَرَنَا خَالِدٌ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ قَالَ كُنَّ جَوَارِي ابْنِ عُمَرَ يَغْسِلْنَ رِجْلَيْهِ وَهُنَّ حُيَّضٌ وَيُعْطِينَهُ الْخُمْرَةَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Khalid] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] ia berkata: "Para budak wanita [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu mencuci kedua kakinya (Ibnu Umar), dan mereka sedang haid, dan mereka juga memberinya tikar untuk shalat".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Darimi
Nomor#1042
Nama Asli Kitabمسند الدارمي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online