أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا أَبُو هِلَالٍ حَدَّثَنِي شَيْبَةُ بْنُ هِشَامٍ الرَّاسِبِيُّ قَالَ سَأَلْتُ سَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الرَّجُلِ يُضَاجِعُ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ فِي لِحَافٍ وَاحِدٍ فَقَالَ أَمَّا نَحْنُ آلَ عُمَرَ فَنَهْجُرُهُنَّ إِذَا كُنَّ حُيَّضًا
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Abu Hilal] ia berkata: Telah menceritakan kepadaku [Syaibah bin Hisyam Ar Rasibiy] ia berkata: "Aku pernah bertanya kepada [Salim bin Abdullah] tentang seorang laki-laki yang mencumbui isterinya saat haid dalam satu selimut", ia berkata: "Adapun kami keluarga Umar, tidak mendekati mereka (isteri-isteri mereka) jika sedang mengalami haid".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online