أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ هِشَامٍ هُوَ ابْنُ حَسَّانَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَرَى بَأْسًا بِعَرَقِ الْحَائِضِ وَالْجُنُبِ
Telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Hisyam Ibnu Hassan], dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu: "Ia tidak menganggap masalah seorang yang junub atau haid bila berkeringat (di pakaian yang ia kenakan) ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online