أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ فِي الْجُنُبِ يَعْرَقُ فِي ثَوْبِهِ قَالَ لَا يَضُرُّهُ وَلَا يَنْضَحُهُ بِالْمَاءِ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Aun] telah mengabarkan kepada kami [Abu Al `Ahwash] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] tentang seorang yang junub, (jika) ia berkeringat di pakaiannya. Ia berkata: "Ia tidak mengapa dan tidak perlu menyirami pakaiannya dengan air".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online