Hadits No. 996

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ قَالَ سُئِلَ سَعِيدٌ عَنْ الْأَعْضَبِ هَلْ يُضَحَّى بِهِ فَأَخْبَرَنَا عَنْ قَتَادَةَ عَنْ جُرَيِّ بْنِ كُلَيْبٍ رَجُلٍ مِنْ قَوْمِهِ أَنَّهُ سَمِعَ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُضَحَّى بِأَعْضَبِ الْقَرْنِ وَالْأُذُنِ قَالَ قَتَادَةُ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِسَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ فَقَالَ الْعَضَبُ النِّصْفُ فَأَكْثَرُ مِنْ ذَلِكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab] berkata; [Sa'id] ditanya tentang hewan yang tanduknya rusak apakah bisa digunakan untuk berkurban. Maka dia mengabarkan kepada kami dari [Qatadah] dari [Jurai bin Kulaib] seorang laki-laki dari kaumnya, bahwa dia mendengar [Ali Radhiallah 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang berkurban dengan hewan yang tanduknya dan telinganya rusak." Qatadah berkata; saya bertanya mengenai hal itu kepada Sa'id bin Musayyab, dia menjawab; "Yang masuk kategori rusak adalah setengah atau lebih dari itu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#996
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online