قَالَ قَرَأْتُ عَلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ وَحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ يَعْنِي ابْنَ عِيسَى أَخْبَرَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ قَالَ إِسْحَاقُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ لُبْسِ الْقَسِّيِّ وَالْمُعَصْفَرِ وَعَنْ تَخَتُّمِ الذَّهَبِ وَعَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي الرُّكُوعِ
Ahmad bin Hanbal berkata; saya membaca di hadapan [Abdurrahman] dari [Malik] dari [Nafi'], dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq] yaitu Ibnu Isa, telah mengabarkan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] -Ishaq berkata; - dari [bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai pakaian yang dihiasi dengan sutra dan pakaian yang dicelup dengan warna kuning, juga melarang bercincin emas dan membaca al Qur`an pada saat ruku'.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online