حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ هِشَامٍ أَخْبَرَنِي أَبِي أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لِلْمِقْدَادِ سَلْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرَّجُلِ يَدْنُو مِنْ الْمَرْأَةِ فَيُمْذِي فَإِنِّي أَسْتَحْيِي مِنْهُ لِأَنَّ ابْنَتَهُ عِنْدِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَأُنْثَيَيْهِ وَيَتَوَضَّأُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Hisyam] telah mengabarkan kepadaku [bapakku] bahwa [Ali] Radhiallah 'anhu berkata kepada Al Miqdad; "Tanyakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang laki-laki yang mendekati seorang wanita lalu dia mengeluarkan madzi. Saya malu karena anak beliau adalah istriku." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia harus mencuci kemaluan dan kedua pelirnya, kemudian berwudhu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online