Hadits No. 9764

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ عَنِ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ وَعَنْ لِبْسَتَيْنِ أَنْ يَشْتَمِلَ أَحَدُكُمْ الصَّمَّاءَ فِي ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَيَحْتَبِيَ بِثَوْبٍ وَاحِدٍ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ السَّمَاءِ شَيْءٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Muhammad], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau melarang dari dua jual beli dalam satu kali transaksi dan dari dua cara berpakaian; (yaitu) seseorang dari kalian menyelimuti tubuhnya dengan satu kain sehingga tidak terlihat sesuatupun dari tubuhnya, dan berihtiba` (duduk di atas bokong dan mendekap kedua lututnya menempel pada dada) dengan menggunakan satu kain, antara dia dengan langit tidak ada suatu penghalang pun."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#9764
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online