Hadits No. 9762

Musnad Ahmad

وَبِإِسْنَادِهِ هَذَا قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُسْتَأْمَرُ الْيَتِيمَةُ فِي نَفْسِهَا فَإِنْ سَكَتَتْ فَهُوَ إِذْنُهَا وَإِنْ أَبَتْ فَلَا جَوَازَ عَلَيْهَا

Terjemahan

Masih melalui periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya dari [Abu Hurairah]. Dan dengan sanadnya ini, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang perempuan yatim itu dimintai izin dalam pernikahannya, jika ia diam maka itulah bentuk izinnya, dan jika ia menolak maka tidak ada pemaksaan atas dirinya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#9762
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online