حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنِي حَبِيبٌ عَنْ عُمَارَةَ عَنِ ابْنِ الْمُطَوِّسِ فَلَقِيتُ ابْنَ الْمُطَوِّسِ فَحَدَّثَنِي عَنِ أَبِيهِ عَنِ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَمْ يَقْضِ عَنْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ وَإِنْ صَامَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Habib] dari [Umarah] dari [Ibnul Muthawwis], aku menemui Ibnul Muthawwis, lalu ia telah menceritakan kepadaku dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa berbuka satu hari pada bulan ramadlan bukan karena alasan rukhshah (keringanan) yang dibolehkan oleh Allah 'azza wajalla, maka tidak akan dapat diganti meskipun dengan berpuasa satu tahun.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online