حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ وَعَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ يَعْنِي ابْنَ كُلَيْبٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَجْعَلَ الْخَاتَمَ فِي هَذِهِ أَوْ فِي هَذِهِ قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ لِأُصْبُعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim Ibnu Kulaib], dari [Abu Burdah] dari [Ali Radhiallah 'anhu], dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin pada jari ini dan ini." Abdurrazzaq berkata; pada kedua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari tengah.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online