حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَامِرٍ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنِ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذُكِرَ عِنْدَهُ رَجُلٌ مَاتَ فَقَالُوا خَيْرًا وَأَثْنَوْا عَلَيْهِ خَيْرًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَبَتْ وَذُكِرَ عِنْدَهُ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالُوا شَرًّا وَأَثْنَوْا شَرًّا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَجَبَتْ قَالَ أَنْتُمْ شُهَدَاءُ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin 'Amir] dari ['Amir bin Sa'd] dari [Abu Hurairah] berkata; "Bahwasanya disebut-sebut di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seorang lelaki yang meninggal, kemudian orang-orang berkata; "Baik, " dan mereka memujinya dengan kebaikan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah wajib." Kemudian disebut di sisi beliau jenazah lelaki lain, kemudian orang-orang berkata; "Buruk, " dan mereka mencelanya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah wajib, " dan beliau bersabda: "Kalian adalah saksi antara sebagian terhadap sebagian yang lain."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online