وَبِإِسْنَادِهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ وَمَنْ أُحِيلَ عَلَى مَلِيءٍ فَلْيَحْتَلْ
Masih seperti hadis sebelumnya dari [Abu Hurairah] Dan Dan dengan sanadnya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Menunda-nundanya orang kaya dalam membayar hutang adalah kezhaliman, dan barangsiapa dibebaskan hutangnya oleh orang lain hendaklah diterima."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online