حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ نَهَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ وَأَنْ أَقْرَأَ وَأَنَا رَاكِعٌ وَعَنْ الْقَسِّيِّ وَالْمُعَصْفَرِ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu 'Ajlan] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali Radhiallah 'anhu], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, membaca ketika dalam keadaan ruku' dan memakai pakaian yang dlapisi dengan bahan dari sutra dan pakaian yang dicelup dengan warna kuning.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online