Hadits No. 9066

Musnad Ahmad

وَبِإِسْنَادِهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ لُبْسَتَيْنِ الصَّمَّاءِ وَأَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ بِثَوْبِهِ لَيْسَ عَلَى فَرْجِهِ مِنْهُ شَيْءٌ وَعَنْ الْمُلَامَسَةِ وَالْمُنَابَذَةِ وَالْمُحَاقَلَةِ وَالْمُزَابَنَةِ

Terjemahan

Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya dari [Abu Hurairah] Dan dengan sanadnya, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari dua cara berpakaian; Ash shomma` dan seorang laki-laki yang berihtiba` yang hanya menggunakan satu kain dan tidak ada yang menutupi bagian kemaluannya. Beliau juga melarang jual beli dengan sistem mulamasah, munabadzah, muhaqolah, dan muzabanah."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#9066
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online