حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا الْمُفَضَّلُ قَالَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ زَحْرٍ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَرَضَ لَكُمْ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةَ فِي الْحَضَرِ أَرْبَعًا وَفِي السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Al Mufadhdhal] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Zahr] bahwa [Abu Hurairah] berkata; Wahai orang-orang, sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah mewajibkan kepada kalian melalui lisan Nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa shalat di waktu ada ditempat adalah empat rakaat, dan dua rakaat di waktu safar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online