حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ قَالَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ مَنْ تَوَلَّى قَوْمًا بِغَيْرِ إِذْنِ مَوَالِيهِ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَدْلًا وَلَا صَرْفًا وَالْمَدِينَةُ حَرَامٌ فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا أَوْ آوَى مُحْدِثًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَدْلًا وَلَا صَرْفًا وَذِمَّةُ الْمُسْلِمِينَ وَاحِدَةٌ يَسْعَى بِهَا أَدْنَاهُمْ فَمَنْ أَخْفَرَ مُسْلِمًا فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَدْلًا وَلَا صَرْفًا
Telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah], dia berkata; "Barangsiapa berwali kepada suatu kaum tanpa izin dari pemimpinnya, maka ia akan mendapatkan laknat dari Allah, malaikat dan seluruh manusia, dan pada hari kiamat Allah tidak akan menerima taubat dan tebusan darinya. Dan kota Madinah adalah haram, maka barangsiapa melakukan perbuatan dosa atau melindungi orang yang berbuat dosa, maka ia akan mendapatkan laknat dari Allah, malaikat dan seluruh manusia, dan pada hari kiamat Allah tidak akan menerima taubat dan tebusan darinya. Dan jaminan kaum muslimin adalah satu, jaminan itu berlaku meski dari orang yang paling rendah dari mereka, maka barangsiapa melanggar perjanjian seorang muslim ia akan mendapatkan laknat dari Allah, malaikat dan seluruh manusia, dan pada hari kiamat Allah tidak akan menerima taubat dan tebusan darinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online