Hadits No. 8634

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ بَشِيرِ بْنِ نَهِيكٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَفْلَسَ الرَّجُلُ فَوَجَدَ غَرِيمُهُ مَتَاعَهُ عِنْدَ الْمُفْلِسِ بِعَيْنِهِ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [An Nadhr bin Anas] dari [Basyir bin Nahik] dari [Abu Hurairah] berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika seseorang bangkrut, lalu orang yang menghutanginya mendapatkan hartanya ada pada dirinya, maka ia lebih berhak atas harta tersebut."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#8634
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online