حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عِيسَى بْنِ نُمَيْلَةَ الْفَزَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عُمَرَ فَسُئِلَ عَنْ أَكْلِ الْقُنْفُذِ فَتَلَا هَذِهِ الْآيَةَ { قُلْ لَا أَجِدُ فِيمَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا } إِلَى آخِرِ الْآيَةِ فَقَالَ شَيْخٌ عِنْدَهُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ ذُكِرَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ خَبِيثٌ مِنْ الْخَبَائِثِ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ إِنْ كَانَ قَالَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ كَمَا قَالَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Isa bin Numailah Al Fazari] dari [bapaknya], dia berkata; aku berada bersama Ibnu Umar lalu ia ditanya tentang hukum memakan landak, maka ia pun membacakan ayat: "Katakanlah: 'Tiadalah Aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya" hingga akhir ayat. Maka [orang tua] yang bersamanya berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Yang demikian itu telah ditanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Dia adalah termasuk hewan yang menjijikan, " maka Ibnu Umar berkata; "Jika yang dikatakannya memang sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka hukumnya seperti apa yang dikatan olehnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online