حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ لَيْثٍ عَنْ الْجُلَاحِ أَبِي كَثِيرٍ عَنِ الْمُغِيرَةَ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ نَاسًا أَتَوْا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا إِنَّا نَبْعُدُ فِي الْبَحْرِ وَلَا نَحْمِلُ مِنْ الْمَاءِ إِلَّا الْإِدَاوَةَ وَالْإِدَاوَتَيْنِ لِأَنَّا لَا نَجِدُ الصَّيْدَ حَتَّى نَبْعُدَ أَفَنَتَوَضَّأُ بِمَاءِ الْبَحْرِ قَالَ نَعَمْ فَإِنَّهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ الطَّهُورُ مَاؤُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Laits] dari [Al Julah Abu Katsir] dari [Al Mughirah bin Abu Burdah] dari [Abu Hurairah] berkata; Sesungguhnya orang-orang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya bertanya; "Sesungguhnya kami berada jauh di lautan dan kami tidak membawa air kecuali hanya satu atau dua idawah saja (semacam bejana kecil dari kulit, pent), hal itu karena kami tidak mendapatkan buruan sehingga kami harus menjauh ke tengah, maka bolehkan jika kami berwudhu dengan air laut?" maka beliau menjawab: "Ya, sesungguhnya laut itu halal bangkainya dan suci airnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online