Hadits No. 8457

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا هَيْثَمٌ أَخْبَرَنَا حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنِ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ الْعَبْدُ مَالِي وَمَالِي وَإِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ مَا أَكَلَ فَأَفْنَى أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى أَوْ أَعْطَى فَأَقْنَى مَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Haitsam] telah mengabarkan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] dari [Al 'Ala`] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hamba berkata; 'Hartaku dan hartaku, ' hanyasanya bagian dia dari harta yang ia punya ada tiga; apa yang ia makan kemudian habis, atau apa yang ia pakai lalu usang, dan apa yang ia berikan kepada orang lain lalu hilang, selain dari itu akan pergi atau diwarisi oleh manusia."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#8457
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online