حَدَّثَنَا هَيْثَمٌ أَخْبَرَنَا حَفْصُ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنِ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَقُولُ الْعَبْدُ مَالِي وَمَالِي وَإِنَّمَا لَهُ مِنْ مَالِهِ ثَلَاثٌ مَا أَكَلَ فَأَفْنَى أَوْ لَبِسَ فَأَبْلَى أَوْ أَعْطَى فَأَقْنَى مَا سِوَى ذَلِكَ فَهُوَ ذَاهِبٌ وَتَارِكُهُ لِلنَّاسِ
Telah menceritakan kepada kami [Haitsam] telah mengabarkan kepada kami [Hafsh bin Maisarah] dari [Al 'Ala`] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang hamba berkata; 'Hartaku dan hartaku, ' hanyasanya bagian dia dari harta yang ia punya ada tiga; apa yang ia makan kemudian habis, atau apa yang ia pakai lalu usang, dan apa yang ia berikan kepada orang lain lalu hilang, selain dari itu akan pergi atau diwarisi oleh manusia."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online