حَدَّثَنَا الْخُزَاعِيُّ أَبُو سَلَمَةَ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ مُحَمَّدٍ الْأَخْنَسِيِّ عَنِ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جُعِلَ قَاضِيًا بَيْنَ النَّاسِ فَقَدْ ذُبِحَ بِغَيْرِ سِكِّينٍ و حَدَّثَنَا بَعْدَ ذَلِكَ يَعْنِي الْخُزَاعِيَّ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عُثْمَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنِ الْأَعْرَجِ وَالْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
Telah menceritakan kepada kami [Al Khuza'i Abu Salamah] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] dari [Utsman bin Muhammad Al Akhnasiy] dari [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dijadikan hakim di antara manusia sesungguhnya ia telah dibunuh tanpa menggunakan pisau." Telah menceritakan kepada kami setelah itu -yaitu Al Khuza'i-, ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far] berkata' telah mengabarkan kepada kami [Utsman bin Muhammad] dari [Al A'raj] dan [Al Maqburi] dari [Abu Hurairah].
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online