حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ حَدَّثَنَا لَيْثٌ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْهَادِ عَنِ ابْنِ مُطَرِّفٍ الْغِفَارِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عُدِيَ عَلَى مَالِي قَالَ فَانْشُدْ اللَّهَ فَإِنْ أَبَوْا فَقَاتِلْ فَإِنْ قُتِلْتَ فَفِي الْجَنَّةِ وَإِنْ قَتَلْتَ فَفِي النَّارِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] berkata; telah menceritakan kepada kami [Laits] -yaitu Ibnu Sa'd dari [Yazid bin Al Had] dari [Ibnu muthorrif Al Ghifari] dari [Abu Hurairah] berkata; Seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika hartaku diganggu?" beliau bersabda: "Bersumpahlah dengan nama Allah, jika ia membangkang maka perangilah, jika engkau terbunuh maka engkau akan masuk surga, dan jika engkau yang membunuhnya maka ia masuk neraka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online