حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ سَابِقٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا أَوْلَى النَّاسِ بِأَنْفُسِهِمْ مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِمَوَالِي عَصَبَتِهِ وَمَنْ تَرَكَ ضِيَاعًا أَوْ كَلًّا فَأَنَا وَلِيُّهُ فَلَا دَاعِيَ لَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] dan [Muhammad bin Muhammad bin Sabiq] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Abu Hashin] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku adalah orang yang paling dekat dengan diri-diri mereka ketimbang mereka semua, barangsiapa meninggalkan harta maka hendaklah untuk ahli warisnya, dan barangsiapa meninggalkan anak cucu atau kallan (orang-orang yang butuh ayoman) maka aku adalah wali bagi yang tidak mempunyai wali."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online