حَدَّثَنَا حَسَنٌ وَيَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو يُونُسَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا اكْتَحَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْتَحِلْ وِتْرًا وَإِذَا اسْتَجْمَرَ فَلْيَسْتَجْمِرْ وِتْرًا
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] dan [Yahya bin Ishaq] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Yunus] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian memakai celak hendaklah dengan bilangan ganjil, dan apabila beristijmar (bersuci dengan menggunakan batu dari hadats, pent) hendaklah dengan bilangan ganjil."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online