حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ قَالَ سَمِعْتُ رَجُلًا مِنْ عَنَزَةَ يُحَدِّثُ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي أَسَدٍ قَالَ خَرَجَ عَلَيْنَا عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِالْوَتْرِ ثَبَتَ وِتْرُهُ هَذِهِ السَّاعَةَ يَا ابْنَ النَّبَّاحِ أَذِّنْ أَوْ ثَوِّبْ
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Tayyah] berkata; saya mendengar [seorang laki-laki dari 'Anazah] menceritakan dari seseorang dari Bani Asad berkata; [Ali] Radliallah 'anhu menemui kami, kemudian dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh melakukan shalat witir dan menetapkan waktu witirnya pada waktu seperti ini; Wahai Ibnu An Nabbah, kumandangkanlah adzan atau panggillah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online