Hadits No. 818

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي التَّيَّاحِ قَالَ سَمِعْتُ رَجُلًا مِنْ عَنَزَةَ يُحَدِّثُ عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي أَسَدٍ قَالَ خَرَجَ عَلَيْنَا عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِالْوَتْرِ ثَبَتَ وِتْرُهُ هَذِهِ السَّاعَةَ يَا ابْنَ النَّبَّاحِ أَذِّنْ أَوْ ثَوِّبْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Tayyah] berkata; saya mendengar [seorang laki-laki dari 'Anazah] menceritakan dari seseorang dari Bani Asad berkata; [Ali] Radliallah 'anhu menemui kami, kemudian dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh melakukan shalat witir dan menetapkan waktu witirnya pada waktu seperti ini; Wahai Ibnu An Nabbah, kumandangkanlah adzan atau panggillah."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#818
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online