Hadits No. 8012

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَزِيدَ بْنِ فَرُّوخَ الضَّمْرِيُّ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَلَمَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ أَشْهَدُ لَسَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ يَحْلِفُ عِنْدَ هَذَا الْمِنْبَرِ عَلَى يَمِينٍ آثِمَةٍ وَلَوْ عَلَى سِوَاكٍ رَطْبٍ إِلَّا وَجَبَتْ لَهُ النَّارُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Zayid bin Farruh Adh dhamri] seorang penduduk madinah, dia berkata; aku mendengar [Abu Salamah] berkata; Aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Aku bersaksi bahwasanya aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Tidaklah seorang budak laki-laki atau perempuan bersumpah disamping mimbar ini dengan sumpah yang dusta, meskipun hanya sumpah atas siwak yang basah melainkan wajib baginya neraka."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#8012
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online