Hadits No. 8003

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ قَالَ ثَنَا الْمُبَارَكُ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ ذَكَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ الْعَبْدَ الْمَمْلُوكَ لَيُحَاسَبُ بِصَلَاتِهِ فَإِنْ نَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قِيلَ لَهُ نَقَصْتَ مِنْهَا فَيَقُولُ يَا رَبِّ سَلَّطْتَ عَلَيَّ مَلِيكًا شَغَلَنِي عَنْ صَلَاتِي فَيَقُولُ قَدْ رَأَيْتُكَ تَسْرِقُ مِنْ مَالِهِ لِنَفْسِكَ فَهَلَّا سَرَقْتَ لِنَفْسِكَ مِنْ عَمَلِكَ أَوْ عَمَلِهِ قَالَ فَيَتَّخِذُ اللَّهُ عَلَيْهِ الْحُجَّةَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadhr] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah], ia menceritakan sebuah hadis dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam" bahwasanya seorang budak yang dimiliki akan dihisab shalatnya, jika ia mengurangi sedikit darinya maka akan dikatakan padanya; 'Kamu telah mengurangi shalatmu, ' lalu ia berkata; 'Wahai Tuhanku, Engkau telah menguasakan diriku kepada seorang Tuan yang menyibukkan aku dari shalat, ' maka Allah berfirman: 'Sungguh Aku telah melihatmu mencuri hartanya untuk dirimu maka apakah kamu tidak mencuri amalan kamu atau amalan dia untuk dirimu? '" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Maka Allah 'azza wajalla menjadikan hal tersebut sebagai hujjah (alasan) atasnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#8003
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online