Hadits No. 7966

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرٍ عَنْ هِشَامٍ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَحَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَزُورًا فَانْتَهَبَهَا النَّاسُ فَنَادَى مُنَادِيهِ إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ النُّهْبَةِ فَجَاءَ النَّاسُ بِمَا أَخَذُوا فَقَسَمَهُ بَيْنَهُمْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Al Aswad bin Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr] dari [Hisyam] dari [Al Hasan] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyembelih hewan kurban lalu dirampas oleh orang-orang, maka berserulah penyeru beliau; "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah melarang kalian dari merampas." Maka orang-orang datang dengan membawa daging yang telah mereka ambil, lalu Rasulullah membaginya kepada mereka."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#7966
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online