حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ يَعْنِي ابْنَ مُحَمَّدٍ عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقُ إِلَى أَهْلِهَا حَتَّى تُقَادَ الشَّاةُ الْجَمَّاءُ مِنْ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] -yaitu Ibnu Muhammad- dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Sungguh setiap hak akan dikembalikan kepada pemiliknya, sehingga seekor kambing tak bertanduk akan membalas kambing bertanduk pada hari kiamat."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online