وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَا أَحَدُكُمْ اشْتَرَى لِقْحَةً مُصَرَّاةً أَوْ شَاةً مُصَرَّاةً فَهُوَ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ بَعْدَ أَنْ يَحْلُبَهَا إِمَّا يَرْضَى وَإِلَّا فَلْيَرُدَّهَا وَصَاعًا مِنْ تَمْرٍ
Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadis sebelumnya; dari [Abu Hurairah]; Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam Bersabda: "Jika salah seorang dari kalian membeli seekor unta atau kambing musharrah (unta/kambing yang senganja tidak diperah susunya sehingga tampak besar ketika dijual), maka ia mempunyai dua pilihan setelah ia memerahnya, rela dengan pembelian tersebut atau mengembalikannya dengan disertakan satu sha' kurma."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online