Hadits No. 78

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ حَارِثَةَ قَالَ جَاءَ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالُوا إِنَّا قَدْ أَصَبْنَا أَمْوَالًا وَخَيْلًا وَرَقِيقًا نُحِبُّ أَنْ يَكُونَ لَنَا فِيهَا زَكَاةٌ وَطَهُورٌ قَالَ مَا فَعَلَهُ صَاحِبَايَ قَبْلِي فَأَفْعَلَهُ وَاسْتَشَارَ أَصْحَابَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِيهِمْ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ عَلِيٌّ هُوَ حَسَنٌ إِنْ لَمْ يَكُنْ جِزْيَةً رَاتِبَةً يُؤْخَذُونَ بِهَا مِنْ بَعْدِكَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah] dia berkata; sekelompok orang dari syam datang kepada Umar, kemudian mereka berkata; "Sesungguhnya kami mempunyai harta, kuda dan budak, dan kami ingin mengeluarkan zakat dan pensucinya." [Umar] menjawab; "Sebagaimana yang dilakukan oleh kedua sahabatku sebelumku maka aku akan melakukan seperti yang dilakukan mereka berdua." Kemudian dia bermusyawarah dengan para sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan diantara mereka ada Ali, maka Ali berkata; "Itu adalah baik jika itu bukan pajak rutin yang diambil dari mereka setelah kamu."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#78
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online