حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنْ حَارِثَةَ قَالَ جَاءَ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ إِلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالُوا إِنَّا قَدْ أَصَبْنَا أَمْوَالًا وَخَيْلًا وَرَقِيقًا نُحِبُّ أَنْ يَكُونَ لَنَا فِيهَا زَكَاةٌ وَطَهُورٌ قَالَ مَا فَعَلَهُ صَاحِبَايَ قَبْلِي فَأَفْعَلَهُ وَاسْتَشَارَ أَصْحَابَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِيهِمْ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ عَلِيٌّ هُوَ حَسَنٌ إِنْ لَمْ يَكُنْ جِزْيَةً رَاتِبَةً يُؤْخَذُونَ بِهَا مِنْ بَعْدِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah] dia berkata; sekelompok orang dari syam datang kepada Umar, kemudian mereka berkata; "Sesungguhnya kami mempunyai harta, kuda dan budak, dan kami ingin mengeluarkan zakat dan pensucinya." [Umar] menjawab; "Sebagaimana yang dilakukan oleh kedua sahabatku sebelumku maka aku akan melakukan seperti yang dilakukan mereka berdua." Kemudian dia bermusyawarah dengan para sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan diantara mereka ada Ali, maka Ali berkata; "Itu adalah baik jika itu bukan pajak rutin yang diambil dari mereka setelah kamu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online